ZHEJIANG - Seorang wanita hamil babak belur dihakimi oleh warga setelah tertangkap mencuri uang sekitar 900 yuan atau setara dengan Rp 2 juta di rumah penduduk di desa Hengshanqian, Zheijiang, China.
Seperti yang dilansir Shanghaiist dari SCMP, wanita berusia 28 tahun itu diikat dan dipukuli oleh penduduk setempat.
Insiden pencurian ini terjadi akhir bulan lalu. Namun kemudian wanita yang tidak diketahui identitasnya itu mengembalikan uang yang dicurinya. Warga desa kemudian memutuskan untuk tidak melaporkan tindak kriminalnya pada polisi mengingat wanita ini tengah hamil.
Namun ketika wanita itu pergi meninggalkan desa dan kembali 10 hari kemudian penduduk desa tampaknya berubah pikiran. Sekelompok warga kemudian memutuskan untuk memberi hukuman dengan cara mereka sendiri.
Dalam sebuah video yang menyebar luas tampak seorang wanita diikat pada sebuah tiang dengan posisi tangan di belakang. Seseorang kemudian tampak menampar, memukul dan menarik rambutnya hingga wanita itu tampak pingsan.
Tersangka yang menganiaya wanita itu ditahan selama delapan hari oleh polisi setempat dan diharuskan membayar denda sebesar 300 yuan.
Ini bukan pertama kali main hakim sendiri terjadi di China. Bulan lalu, seorang wanita yang diduga sebagai melakukan perdagangan anak dipukuli dan ditelanjangi oleh warga di Yunan.
arsah
BalasHapusmuka-mukanya kaya orang indonesia ya?
BalasHapusrasa belas kasihan sudah hilang di mata manusia .ya allah berikanlah kemurahan hati pada orang2 yang kejam hatinya.
BalasHapus